Perbedaan Pembiayaan dan Kredit
Kata-kata pembiayaan dan kredit masih salah diartikan oleh banyak orang. Banyak yang mengira kata ini memiliki arti yang sama. Yuk kenali perbedaannya di artikel ini.
- Pengertian
- Mekanisme atau Tata Cara
- Penyedia Dana
1. Pengertian
Pembiayaan adalah dukungan berupa dana ataupun pengadaan barang, aset dan jasa tertentu yang dibutuhkan oleh orang.
Sedangkan kredit adalah fasilitas finansial atau keuangan yang dimana individu maupun badan usaha bisa meminjam dana dalam jumlah tertentu yang akan digunakan untuk membeli suatu produk atau untuk memenuhi kebutuhan. Nantinya dana yang dipinjam akan dikembalikan oleh peminjam dalam jangka waktu tertentu.
2. Mekanisme atau Tata Cara
Dalam kredit, nasabah mengajukan permohonan pinjaman kepada pihak bank/penyedia dana, kemudian akan disurvei untuk cek kelayakan. Jika dianggap layak maka dana akan dicairkan.
Sedangkan pembiayaan berbeda, yaitu nasabah mengajukan permohonan atas barang/aset/jasa yang dibutuhkan kemudian pihak pemilik dana akan membelinya dari pihak vendor/penyedia untuk dijual kembali pada nasabah. Selanjutnya nasabah akan membayar secara kredit/cicil atau tunai.
3. Penyedia Dana
Pembiayaan biasanya dari bank syariah, perusahaan penyedia dana (perusahaan finance) dan Lembaga keuangan penyelenggara produk syariah
Kredit biasanya bank konvensional, BPR dan Pegadaian.
Itulah perbedaan dari kredit dan pembiayaan, kamu wajib tahu ya agar bisa membedakan dua kata ini. Jika kamu membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha ataupun untuk kebutuhan lainnya bisa banget ajukan di kliknss.co.id . KlikNSS yang didukung oleh NSC Finance sudah terdaftar resmi dan diakui oleh OJK.
Untuk pembiayaan jaminan BPKB motor bisa ajukan disini
Untuk pembiayaan jaminan BPKB mobil bisa ajukan disini
Klik disini untuk menonton video tentang Pembiayaan Multiguna dari KlikNSS
Klik disini untuk menonton video tentang Pembiayaan Multiguna dari KlikNSS