Dibuat pada:Waktu baca 10 menit
Per 1 April 2022, Pemerintah telah menetapkan dan memberlakukan kenaikan PPn menjadi 11 persen. Hal ini membuat harga sepeda motor Honda yang dijual di seluruh Indonesia pun ikut kena imbasnya. Kenaikan mulai dari ratusan ribu rupiah hingga tembus jutaan rupiah pun tidak bisa terhindari. Kenaikan harga motor honda ini juga menurut penjual kendaraan roda dua dikarenakan menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar satu persen menjadi 11 persen.
Dealer Honda yang mengalami kenaikan menyebut kenaikan harga mulai dari Rp300 ribu-an untuk produk Beat, kemudian PCX sekitar Rp700 ribu-an, dan Forza tembus Rp4,1 juta. Kenaikan harga yang lebih tinggi terjadi pada motor-motor premium terutama yang berstatus motor import.
Tetapi bagi anda yang ingin membeli sepeda motor Honda, jangan khawatir. Anda tetap dapat membeli dengan harga yang terjangkau melalui www.kliknss.co.id. Kliknss memberikan banyak promo menarik dan potongan harga yang bisa membantu anda dalam membeli sepeda motor Honda yang terjangkau. Jadi anda tidak perlu takut dan ragu lagi dalam membeli sepeda motor Honda pilihan anda.
Link Tautan : https://www.kliknss.co.id/motor
Kabari Saya
Untuk penawaran dan promosi terbaru dari KlikNSS